Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Bayar Rp 2,8 Miliar karena Bongkar Rumah Warga, PT KAI Ajukan Banding

Kompas.com - 17/05/2022, 15:16 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com- Warga Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sugiyarta memenangkan gugatan yang diajukan kepada PT KAI.

Sugiyarta yang terdampak rencana revitalisasi Stasiun Ambarawa mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Ungaran Kabupaten Semarang.

Dia menggugat PT KAI karena rumah tempat tinggalnya digusur pada 24 Februari 2020.

Baca juga: Kesalahan Polisi Umumkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando Bisa Digugat Pihak yang Dirugikan

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ungaran pada 9 Mei 2022, PT KAI dinyatakan telah melakukan perbuatan melanggar hukum (PMH) atas penggusuran tersebut.

 

Humas PN Ungaran Dharma Setiawan menyampaikan, dalam hal ini PT KAI dianggap merusak bangunan tanpa seizin pemilik rumah.

Hakim menilai tindakan itu sebagai perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, hakim juga menghukum tergugat membayar kerugian materiil Rp 855.390.000 dan kerugian immateriil Rp 2 miliar.

"Selain itu juga menghukum tergugat membayar uang paksa Rp 1 juta setiap hari kepada penggugat untuk keterlambatan memenuhi isi putusan ini sejak memiliki kekuatan hukum tetap," kata Dharma saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Sedangkan Sugiyarta menyebutkan, hanya sebagian gugatan yang dikabulkan oleh majelis hakim. 

Baca juga: Kronologi Pasutri Pegawai PT KAI Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Saat Mudik di Blitar

Namun, hal tersebut menunjukkan langkah PT KAI melakukan penggusuran adalah tindakan yang salah.

"Selain perbuatan melanggar hukum tersebut, saya juga mengajukan ganti atas rumah dengan nilai taksir dari lembaga resmi dan hilangnya dokumen berharga seperti BPKB dan ijazah," kata Sugiyarta.

Dia menegaskan bahwa proses pembongkaran rumah miliknya, tanpa dilandasi ketetapan hukum yang jelas.

"Dari sekian rumah di Temenggungan ini, hanya rumah saya yang dibongkar. Ini juga merupakan tindakan diskriminatif, melanggar undang-undang juga itu," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Regional
Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk 'Survive'

Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk "Survive"

Regional
Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com