Setelah ditangkap, mereka kemudian digiring ke Mapolres Sumba Timur.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua ekor ayam yang masih hidup, sebuah ring ayam, uang tunai sebesar Rp 5,3 juta dan buku catatan para petaruh.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.