Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 16 Tahun di Riau Diperkosa hingga Hamil 5 Bulan

Kompas.com - 14/05/2022, 22:29 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Bengkalis, Riau, harus berbadan dua akibat dicabuli seorang pria. Korban diketahui sudah hamil lima bulan.

Pelaku yang mencabuli anak di bawah umur itu telah ditangkap oleh Polsek Pinggir, dan dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Pinggir Kompol Meitertika mengatakan, pelaku berinisial RHN (29), yang ditangkap pada Selasa (10/5/2022).

"Pelaku kita tangkap di Medan, Sumatera Utara. Penanganan dilakukan setelah kita menerima laporan dari keluarga korban," ujar Meitertika dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Guru Silat di Sragen Diduga Perkosa Anak 2 Tahun Lalu, Kasusnya Mangkrak, Keluarga Dapat Ancaman

Pelaku awalnya memerkosa korban pada Oktober 2021 lalu.

Waktu itu, korban pulang dari gereja seorang  diri.

"Korban menceritakan bahwa lima bulan lalu ketika korban sedang berjalan kaki sepulang dari gereja, telah diperkosa oleh pelaku," kata Meitertika.

Korban, lanjut dia, saat itu berjalan kaki sendirian. Korban merasa takut dan sempat melarikan diri ketika diikuti pelaku.

Namun, pelaku mengejar korban dan  menarik tangan korban ke kebun kelapa sawit.

Korban berusaha berontak dan berteriak meminta tolong. Sayangnya, tidak ada orang yang mendengar teriakan korban.

"Saat itu hari sudah malam dan di lokasi kejadian sangat sepi dan jauh dari rumah warga," kata Meitertika.

Baca juga: Buruh Bangunan di Sumsel Hendak Perkosa Anak Pemilik Rumah, Aksinya Gagal Usai Korban Melawan Saat Disekap

Belakangan, orangtua korban curiga melihat perubahan pada tubuh anaknya. Korban dilakukan pemeriksaan medis dan terungkap sedang hamil lima bulan.

Karena itu, orangtua korban melapor ke Polsek Pinggir.

Meitertika mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah delapan kali mencabuli korban.

Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com