Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diduga Langgar Aturan Dokumen, Tanker Asing yang Angkut CPO di Selat Malaka Kembali Diizinkan Berlayar

Kompas.com - 13/05/2022, 20:36 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Kapal tanker asing MT World Progress yang sempat ditahan oleh TNI Angkatan Laut kembali diizinkan untuk berlayar.

Kapal dengan muatan produk turunan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah  sebanyak 34.854,3 metrik ton itu, sebelumnya ditahan atas dugaan adanya ketidaksesuaian dokumen kelengkapan kapal.

Kapal berbendera Liberia yang hendak berlayar ke India tersebut diamankan oleh KRI Beladau-643 di Selat Malaka pada Rabu (27/4/2022).

Baca juga: TNI AL Amankan 2 Tanker Asing Angkut Minyak Sawit yang Langgar Aturan Dokumen

Usai diamankan, MT World Progress kemudian dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Muda (Laksda) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penyelidikan kapal tersebut kini dihentikan dan kembali diizinkan berlayar.

"Dari hasil penyelidikan dan berkoordinasi dengan saksi ahli, maka dapat disampaikan bahwa MT World Progress tidak cukup bukti untuk diproses hukum lanjut," kata Laksda TNI Arsyad Abdullah, dalam konferensi persnya di Mako Lanal TBK, Jumat (13/5/2022).

Arsyad mengatakan, MT World Progress sebelumnya ditahan atas dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi Grose Tonnage (GT).

Baca juga: Berawal Orangtua Berpisah, 2 Balita Asal Riau Ditinggalkan di Karimun Kepri

Selain itu juga adanya dugaan sejumlah dokumen kapal termasuk buku kecakapan pelaut yang telah habis masa berlaku.

Sehingga, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa dokumen kapal beserta muatannya.

"Proses penyelidikan juga dengan meminta keterangan saksi penangkap, ABK kapal dan ahli pelayaran yang ditunjuk oleh Dirjen Perhubungan Laut," papar Arsyad.

Arsyad mengatakan, nahkoda kapal MT World Progress sempat tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Nahkoda saat itu dengan sengaja menyembunyikan dokumen mereka yang masih berlaku dengan alasan takut disita.

"Nahkoda kapal baru menyerahkan dokumen yang asli setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, lawyer, keagenan mereka," terang Arsyad.

Arsyad menjelaskan, diperoleh hasil bahwa dokumen spesifikasi GT yang diberikan oleh MT World Progress sama.

Kemudian, perbedaan data sejumlah dokumen sebelumnya juga telah disesuaikan dengan dokumen yang baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com