Berawal diminta untuk setorkan uang
Jatmiko menceritakan, kasus ini sendiri berawal saat Briptu Eka meminta tolong kepada suaminya untuk menyetorkan uang PNBP tahun 2022 sebesar Rp 17 miliar.
Kata Jatmiko, alasan Eka meminta tolong kepada suaminya karena sedang mengurusi anaknya yang masih kecil dan sering rewel.
"Tetapi, oleh Fany uang tersebut tidak disetorkan, malah disetorkan ke PayPal, diendapkan selama 14 hari dengan tujuan untuk mendapatkan fee," ungkapnya.
Awalnya, sambung Jatmiko, Eka tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh suaminya.
Namun, setelah diberitahu oleh suaminya, Eka pun menyetujuinya dan terus memberikan uang tersebut kepada suaminya.