BANDA ACEH, KOMPAS.com - Polda Aceh mulai memperketat pengawasan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak, baik keluar maupun masuk di wilayah perbatasan Aceh-Sumatra Utara.
Hal ini dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh.
"Pengawasan ini sebagai respons cepat kita untuk cegah wabah PMK, terutama di perbatasan. kata Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/05/2022).
Baca juga: Mentan: Sapi yang Terjangkit PMK Tidak Akan Dimusnahkan
Winardy menyebutkan pengawasan penyebaran penyakit hewan ternak itu juga dilakukan di seluruh rumah potong hewan (RPH) di Aceh agar dapat memastikan setiap hewan yang masuk ke rumah potong harus memiliki surat keterangan sehat dari pusat kesehatan hewan (Puskeswan).
"Penyakit mulut dan kuku atau PMK merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi," katanya.
Menurut Winardy, penyakit hewan ternak tersebut di wilayah Provinsi Aceh saat ini berada di Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga pemerintah setempat sudah mengambil kebijakan untuk menutup sementara waktu jalur pasar hewan dan tidak menjual hewan ternak dari lokal ke luar atau sebaliknya.
Baca juga: Ratusan Sapi Terjangkit PMK, Mentan Tetapkan Status KLB di 4 Daerah Jatim
"Ciri-ciri hewan ternak terkena wabah PMK mengalami demam tinggi (39-41°C), keluar lendir berlebihan dari mulut serta berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut serta lidah, hewan ternak mengalami pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun,” ungkapnya.
Lanjutnya, ada dua cara untuk mencegah wabah PMK pada hewan ternak, yaitu Biosekuriti dan medis.
Cara Biosekuriti dapat dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan pelaksanaan surveilans.
"Pencegahan juga boleh dilakukan dengan pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK, serta dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain-lain, “ katanya.
Selanjutnya, pencegahan cara medis adalah dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.
Nantinya, kekebalan hewan ternak terbentuk 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.
Seperti diketahui sapi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 45 ribu ekor, dengan rincian terinfeksi PMK berjumlah 1.767 ekor, 16 ekor mati dan dinyatakan sehat 43.233 ekor.
"Warga dihimbau agar hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran. Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.