Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Hilang, Anggota Polisi Ditemukan di Gunung Keramat | Bupati Kuningan Kecelakaan Saat Mengemudi

Kompas.com - 07/05/2022, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Maluku ditemukan di Gunung Keramat setelah dinyatakan hilang selama empat hari.

Ia hilang setelah pamit buang air kecil di Desa Seith, Kampung Baru, Leihitu, Maluku pada malam takbiran.

Saat ditemukan korban dalam kondisi lemas dan kesadarannya belum pulih.

Sementara itu Bupati Kuningan Acep Purnama mengalami kecelakaan di jalur Kuningan - Kadugede, seusai mudik ke kampung halaman istrinya di Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022).

Acep mengemudikan Toyota Alphard berwarna putih. Sedangkan kendaraan dari arah berlawanan menggunakan mobil Suzuki Escudo.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Empat hari hilang usai pamit buang air kecil

 Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan warga beramai-ramai menggotong seorang pria yang dalam keadaan tidak sadar dan tanpa mengenakan busana.Tangkapan layar Instagram Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan warga beramai-ramai menggotong seorang pria yang dalam keadaan tidak sadar dan tanpa mengenakan busana.
Tajudin Bugis, anggota polisi di Maluku dinyatakan hilang selama empat hari sejak malam takbiran.

Sebelum hilang, Tajudin sempar pamit buang air keci di Desa Seith, Kampung Baru, Leihitu, Maluku.

Ia kemudian ditemukan dalam kondisi lemas tak sadarkan diri dengan tanpa busana dan tangan terikat di Gunung Kota, Desa Seith pada Rabu (4/5/2022).

Disebutkan juga bahwa lokasi penemuan Tajudin merupakan gunung keramat. Video viral itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo.

"Ya, ada memang yang bilang disembunyikan oleh makhluk gaib saat mau buang air kecil, Dan benar ditemukan di gunung," ucap Moyo, dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (6/5/2022).

Baca juga: Anggota Polisi Hilang 4 Hari Usai Pamit Buang Air Kecil, Ditemukan di Gunung Keramat Tanpa Busana dan Terikat

2. Mengapa harta waris jatuh ke anak perempuan?

Bandara Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.Instagram @djpu_151 Bandara Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dalam hukum waris Islam maupun perdata, pembagian warisan dapat diberikan pada anak laki-laki maupun anak perempuan sesuai ketentuan dan menjadi hak milik.

Namun dalam hukum adat Minangkabau, warisan jatuh ke anak perempuan serta tidak menjadi hak milik melainkan peralihan fungsi dan tanggung jawab pengelolaan.

Harta waris ini diberikan kepada ahli waris menurut garis keturunan ibu. Karena, adat Minangkabau menganut sistem matrilineal atau garis keturunan ibu.

Dalam adat Minangkabau harta waris dibedakan menjadi harta pusaka tinggi, harta pusaka rendah, dan Sako (gelar).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com