Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Purworejo Tinjau Langsung Pembayaran Ganti Rugi Tambang Quarry Wadas

Kompas.com - 28/04/2022, 20:54 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan tambang quarry Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dilaksanakan dan diawasi langsung Bupati Agus Bastian.

Hal itu dilakukan untuk memastikan pembayaran berjalan UGR dilakukan dengan tertib.

Agus hadir didampingi Kabag Prokopim Rita Purnama, dan disambut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto, beberapa pejabat BBWS-SO, dan Forkopimcam Bener.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 335 Miliar untuk 233 Warga Terdampak Tambang Andesit di Wadas

Penyerahan UGR lahan quarry Desa Wadas yang dipusatkan di Balai Desa Cacaban Kidul ini dilakukan selama 2 hari, yakni pada Rabu-Kamis (27-28/4/2022).

Agus Bastian mengimbau pada warga yang menerima UGR agar memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Ya saya berharap warga mampu mengelola uangnya dengan bijak. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak penting sehingga akan menyesal di belakang. Gunakan untuk misalnya mencari lahan baru, membangun tempat tinggal, atau pun memulai usaha untuk masa depanya," katanya lewat rilis, Kamis (28/4/2022)

Mengenai adanya sejumlah warga yang masih belum menyetujui quarry, Bupati Agus Bastian berharap agar pihak tersebut bisa menyadari bahwa proyek ini untuk kepentingan masyarakat luas yang lebih besar.

Masyarakat yang menolak juga dapat menyusul warga yang sudah menyetujui adanya tambang quarry.

Agus mencontohkan pada Kamis ini, uang ganti rugi yang dibayarkan kepada warga di Wadas berjumlah Rp 6.329.069.351 atau Rp 6,3 miliar, dengan luas lahan 3.836 meter persegi. Si pemilik diketahui bernama Maeka Zuliana.

Baca juga: 233 Pemilik Lahan di Desa Wadas Terima Rp 335 Miliar Uang Ganti Rugi

"Kami dari pemerintah daerah terus memantau ini, dan kami juga berterima kasih kepada pemerintah pusat maupun semua pihak yang telah membantu atas lancarnya pengadaan lahan PSN ini," jelasnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) Dwi Purwantoro mengatakan, total pemerintah menggelontorkan dana Rp 355 miliar untuk membayar tanah warga yang akan diambil batu andesitnya.

Dwi menjelaskan, terdapat 296 bidang yang akan dibayarkan dengan luas lahan 46,6 hektar.

"Pembayaran dibagi menjadi 2 hari, hari pertama membayar 162 bidang milik 129 orang. Sedangkan hari kedua membayar 134 bidang milik 102 warga terdampak quarry.

Menurut Dwi, Jumlah tanah terdampak quarry yang belum dilakukan pengukuran kurang lebih 300 bidang. Hingga saat ini proses pembebasan tanah untuk bendungan Bener telah mencapai 83 persen, termasuk pembebasan lahan quarry di Desa Wada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com