KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (28/4/2022) sore.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang membawa Ade Yasin sebagai tersangka.
Selain rumah dinas, penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Bersama Bupati Ade Yasin, 3 PNS Pemkab Bogor Dinonaktifkan
Pantauan Kompas.com, tiga mobil berwarna hitam datang beriringan ke rumah dinas atau pendopo bupati usai sebelumnya menggeledah kantor dinas PUPR dan BPKAD.
Penggeledahan yang berlangsung selama 25 menit itu pun dijaga ketat sejumlah aparat. Penggeledahan berlangsung cepat dan senyap.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik tampak membawa 3 koper berisi dokumen tentang aliran uang kasus suap BPK. Koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam bagasi.
Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah membenarkan penggeledahan tersebut.
Baca juga: Bantah Suap Auditor BPK, Ade Yasin Sebut Pemberian Uang adalah Inisiatif Stafnya
Namun, dirinya enggan menyebutkan lebih detail barang-barang apa saja yang diperiksa.
"Iya penggeledahan oleh KPK. Ya ngecek saja," kata Dadan usai mendampingi penggeledahan itu, Kamis.
"Iya (koper) ada yang dibawa. Tapi saya enggak bisa lebih lanjut menyampaikannya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.