Sementara itu, Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang.
"Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang, besok akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah orang 104 warga," tambahnya.
Dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini, diharapkan bisa menunjukkan bahwa pemerintah serius membebaskan dan membayar uang ganti rugi.
Baca juga: Jadi Penceramah di Masjid UGM, Ganjar Bicara Masalah Wadas
"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," ucapnya.
Diketahui rata-rata nilai harga tanah untuk pembebasan lahan penambangan quarry di Desa Wadas sekitar Rp 213.000 per meternya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.