Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Diduga Travel Gelap Dirusak Massa di Cianjur, 38 Orang Diamankan

Kompas.com - 27/04/2022, 23:35 WIB
Firman Taufiqurrahman,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan sedikitnya 38 orang yang diduga terlibat aksi perusakan kendaraan.

Mobil yang dirusak di seputaran Jebrod, Kabupaten Cianjur pada Rabu (27/4/2022) dini hari itu diduga travel gelap yang mengangkut pemudik.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pasca kejadian tersebut puluhan orang langsung diamankan.

Baca juga: 1,2 Juta Pemudik Masuk Cianjur, Ridwan Kamil Sebut Jalur Puncak Jadi Atensi

Jajarannya juga mengamankan satu unit minibus dan bus yang dipakai para pelaku tindak pidana perusakan tersebut.

"Ada 38 orang yang diamankan, dan sedang intensif dilakukan pemeriksaan," kata Doni kepada wartawan, Rabu.

Disebutkannya, aksi anarkistis tersebut bermula saat sejumlah oknum sopir angkutan umum melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas.

Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran via Cianjur Diprediksi Mulai H-3 Idul Fitri

Dalam aksi tersebut, mereka menemukan sejumlah kendaraan yang diduga travel gelap, hingga berujung aksi perusakan.

"Kita akan lakukan langkah mediasi agar kejadian ini tidak kembali terulang, main hakim sendiri dan perusakan terhadap kendaraan,” ujar dia.

Pasalnya, dalam aksi sweeping tersebut sejumlah kendaraan pribadi turut terdampak (digeledah).

"Patroli gabungan akan ditingkatkan agar tidak ada aksi-aksi lanjutan, aksi-aksi sweeping yang dilakukan," ucapnya. 

Namun demikian, penegakan hukum juga dilakukan terhadap kendaraan yang kedapatan mengangkut penumpang tanpa izin trayek. 

"Ada sepuluh travel gelap yang sudah kita amankan dan diberikan sanksi tilang," ujar Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com