Rinciannya, Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7.000.000, Honda CB-125 Tahun 1974 senilai Rp 5.000.000, Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40.000.000.
Kemudian, Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp 90.000.000, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp 60.000.000, Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp 70.000.000, Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60.000.000 dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350.000.000.
Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta.
Berikutnya, aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,18 miliar.
Politikus yang baru masuk menjadi kader PDI-P ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,55 miliar serta utang sebesar Rp 723 juta.
Gibran mengatakan, masih memiliki Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sehingga tercatat sebagai utang dalam LHKPN.
"Iya, masih punya KPR," ungkap Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.