Sementara yang belum diarahkan ke Puskesmas Kaligangsa untuk vaksin booster. Untuk selanjutnya kembali ke Balai Desa untuk menerima BPNT.
"Ada beberapa warga yang belum vaksin booster, karena memang syaratnya harus vaksin booster. Karena kebetulan balai desa dekat dengan puskesmas, maka kami arahkan agar vaksin dulu ke puskesmas," kata Wagito.
Baca juga: Syarat Wisman Singapura Masuk Kepri, Minimal Vaksin Covid-19 Dosis Kedua dan Tes Antigen Negatif
Wagito menegaskan, anggotanya sama sekali tidak melarang warga untuk menerima BPNT.
"Yang jelas polisi tidak melarang warga menerima bantuan. Namun memang syaratnya harus vaksin booster," pungkas Wagito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.