KOMPAS.com - Brigpol FZ, seorang anggota polisi dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menganiaya bocah berinisial HK (10), Senin (18/4/2022) sore.
Penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV milik warga dan videonya viral di media sosial.
Baca juga: Video Viral Oknum Polisi di Baubau Aniaya Bocah gara-gara Mobilnya Diserempet Sepeda Korban
Korban HK yang ditemani sang nenek datang melapor ke Polsek Wolio, Kota Baubau.
HK menjelaskan, penganiayaan yang dialaminya bermula saat dia tak sengaja menyerempet mobil FZ saat mengendarai sepeda melintasi Jalan lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Senin sore.
FZ turun dari mobil, menghampiri korban, lalu memukuli korban hingga terluka.
"Saya memakai sepeda tidak sengaja kena mobilnya, dia turun langsung pukul saya," kata HK, Senin (18/4/2022).
"Saya luka di bibir. Dia pukul saya di perut," ujar HK menambahkan.
Kapolres marah
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo langsung datang ke Mapolsek Wolio untuk melihat korban. Korban langsung diperiksa dokter RS Bhayangkara di Polsek Wolio.
Erwin marah dengan tindakan FZ. Ia kemudian memerintahkan bagian seksi Provos untuk menindak FZ.
Saat ini Brigpol FZ telah ditangkap oleh Provos untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya tidak memandang yang lain, kami akan proses. Saya mohon kepada keluarga korban untuk menyerahkan kepada kami, kami akan urus sampai tuntas," kata Erwin. (Penulis Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.