Kasus penipuan tersebut berawal saat terdakwa menawari Sri peluang kerja untuk anaknya di Angkasa Pura Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.
Namun, Sri meminta sejumlah uang dari korban.
"Jadi korban itu membayar bertahap, hingga akhirnya membayar sampai Rp 850 juta," paparnya.
Baca juga: Bermodus Jadi Polisi Gadungan, Pria di Kalbar Tipu Warga yang Ingin Beli BBM Solar
Dia menambahkan, uang Rp 850 juta itu merupakan total biaya untuk dua anak korban agar bisa masuk Angkasa Pura sesuai yang dijanjikan oleh terdakwa.
"Namun janji terdakwa tak terbukti,"imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.