POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat menemukan adanya sejumlah takjil di Polewali Mandar mengandung zat berbahaya, seperti Rhodamin B atau zat pewarna tekstil.
Hal itu ditemukan saat petugas menggelar razia takjil atau makanan buka puasa di sejumlah pasar tradisional dan pasar takjil di Polewali Mandar.
Baca juga: KPK Panggil 17 Anggota DPRD Polewali Mandar Periode 2014-2019
Razia takjil Ramadhan ini dilakukan untuk memastikan setiap makanan yang diperjualbelikan pedagang sehat serta aman untuk konsumen.
Petugas yang tiba di Pasar Sentral Pekkabata, salah satu pasar yang juga menjadi pasar takjil Ramadhan langsung mengambil sampel makanan dan minuman pedagang.
Dari 24 sampel makanan dan minuman yang diuji petugas di laboratorium, ditemukan satu makanan mengandung zat pewarna tekstil atau Rhodamin B yang membahayakan kesehatan.
“Untuk tahap awal kita hanya meberikan teguran dan imbauan kepada para pedagnag agar tidak lagi menggunakan zat berbahaya bagi kesehatan. Mereka juga diminta segera menarik jualnya agar tidak diperdagangkan lagi,” jelas Netti Nur Mulyawati, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: 2 Rumah di Polewali Mandar Ludes Terbakar, Seorang Lansia Alami Luka Bakar
Bagi pedagang yang tidak patuh atau tetap nekat menjual makanan berbahaya, akan mendapat sanksi tegas.
BPOM akan terus melakukan razia di sejumlah pasar takjil lainnya di Polewali Mandar untuk memastikan agar selama Ramadhan konsumen bisa tetap menikmati makanan dan minuman sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.