Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pembegal, Kades Minta Dishub NTB Pasang Lampu Penerangan Jalan

Kompas.com - 17/04/2022, 06:22 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus pembegalan di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah Desa Ganti meminta agar Dinas Perhubungan NTB maupun Lombok Tengah, memasang fasilitas PJU di wilayah tersebut.

"Harapan saya melalui Dinas Perhubungan NTB, memberikan lampu penerangan jalan umum untuk mengurangi aksi-aksi begal yang ada di Desa Ganti," ungkap H Acih saat mendampingi Amaq Sinta di Polda NTB menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Kasus Korban Begal Tewaskan Pembegal Dihentikan oleh Polda NTB, Amaq Sinta: Alhamdulillah, Saya Bebas

Acih menjelskan, bahwa kasus pembegalan di sekitar wilayah setempat memang kerap terjadi karena jalannya sepi dan lampu penerangan yang minim.

"Di sana kan jalannya gelap dan sepi, agak jauh dari pemukiman warga, mudah-mudahan tidak akan terjadi hal yang seperti ini lagi, dan ini yang terakhir," kata Acih.

Selain itu, Acih mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda NTB yang telah membebaskan warganya (Amaq Sinta) dari jeratan hukum setelah membela diri dan menewaskan dua pembegal.

"Alhamdulillah terima kasih Bapak Kapolda NTB yang pada petang ini memberikan putusan terhadap adik saya (Amaq Sinta) bebas dari hukuman," kata Acih.

Baca juga: Saya Melawan Para Pembegal daripada Mati, Seandainya Mereka Tak Menebas Saya

Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto mengungkapkan, penghentian proses hukum Amaq Sinta setelah proses gelar perkara khusus yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

"Jadi laporan polisi berkaitan dengan atau nomor polisi LP 137, untuk saat sekarang dilakukan penghentian penyidikan. administrasi penyidikan berkaitan dengan penghentian penyidikan akan dilakukan segera oleh penyidik," ungkap Djoko dalam jumpa pers, Sabtu.

Baca juga: Ungkapan Syukur Amaq Sinta Setelah Kasusnya Dihentikan Polda NTB

 

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto memberikan keterangan pers, Kamis sore(14/4)2022) di Mapolda NTB, menjelaskan bahwa kasus AS korban begal yang menjadi tersangka, karena menewaskan 2 orang begal yang menyerangnya, diambil alih Polda NTB.FITRI R Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto memberikan keterangan pers, Kamis sore(14/4)2022) di Mapolda NTB, menjelaskan bahwa kasus AS korban begal yang menjadi tersangka, karena menewaskan 2 orang begal yang menyerangnya, diambil alih Polda NTB.
Djoko menjelaskan, pemberhentian penyidikan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang menyimpulkan tidak terpenuhinya unsur pidana atas tindakan yang dilakukan oleh Amaq Sinta.

"Fakta yang disampaikan dalam gelar perkara khusus tadi adalah yang dilakukan oleh Saudara M adalah perbuatan pembelaan terpaksa, sehingga  pada saat ini tidak diketemukannya unsur perbuatan  melawan hukum baik secara  formil dan materil," kata Djoko.

Dijelaskan Djoko, hukum formil yang dimaksud sebagaimana diatur dalam pasal  49 ayat 1 KUHP menyebutkan, seseorang tidak dapat dihukum karena melakukan perbuatan pembelaan darurat untuk membela diri atau orang lain atau hartanya dari serangan atau ancaman yang melawan hukum.

Baca juga: Kasus Korban Begal Tewaskan Pembegal Dihentikan oleh Polda NTB, Amaq Sinta: Alhamdulillah, Saya Bebas

Selain itu, Djoko mengatakan, bahwa sesuai peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30, tentang penyidikan tindak pidana, pihaknya menyimpulkan kasus tersebut dihentikan.

Sementara itu dalam agenda pembacaan SP3 tersebut, Amaq Sinta tidak bisa berbicara banyak dan hanya mengungkapkan kata syukur dan bahagia.

"Alhamdulillah saya bebas, perasaan saya senang dan bersyukur," kata dia haru.

Amaq Sinta berpesan pada masyarakat untuk berani melawan kejahatan.

"Tidak ada kata lain selain melawan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Regional
Cerita Bataona, dari Jurnalis 'Terpanggil' Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Cerita Bataona, dari Jurnalis "Terpanggil" Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Regional
Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Regional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com