Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ungkapan Syukur Amaq Sinta Setelah Kasusnya Dihentikan Polda NTB

Kompas.com - 16/04/2022, 22:05 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Murtede alias Amaq Sinta (34) akhirnya bisa bernapas lega setelah kasusnya dihentikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (16/4/2022). Polda NTB sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas status tersangka Murtede.

Amaq Sinta hadir dalam penetapan penghentian kasusnya. Ia didampingi beberapa penasihat hukumnya.

Amaq Sinta tidak bisa berbicara banyak terkait penghentian status tersangkanya. Ia hanya mengungkapkan kata syukur dan bahagia.

Baca juga: Polda NTB Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka

"Alhamdulillah saya bebas, perasaan saya senang dan bersyukur," kata Amaq Sinta dengan kepala tertunduk di hadapan media.

Amaq Sinta yang mengenakan baju batik kuning menyampaikan pesan supaya masyarakat berani melawan kejahatan begal seperti yang telah dialaminya.

"Tidak ada kata lain selain melawan," ungkap Amaq Sinta.

Baca juga: Cerita Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Saya Ditebas, Saya Membela Diri

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto mengungkapkan, penghentian proses hukum terhadap Amaq Sinta diputuskan setelah dilakukan gelar perkara khusus yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

"Jadi laporan polisi berkaitan dengan atau nomor polisi LP 137, untuk saat sekarang dilakukan penghentian penyidikan. Administrasi penyidikan berkaitan dengan penghentian penyidikan akan dilakukan segera oleh penyidik," ungkap Djoko dalam jumpa pers di Mapolda NTB, Sabtu.

Disampaikan Djoko, penghentian penyidikan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang menyimpulkan tidak terpenuhi unsur pidana atas tindakan yang dilakukan Amaq Sinta atas kasusnya yang melakukan pembelaan diri terhadap begal.

"Fakta yang disampaikan dalam gelar perkara khusus tadi adalah yang dilakukan oleh saudara M (Murtede alias Amaq Sinta) adalah perbuatan pembelaan terpaksa, sehingga pada saat ini tidak diketemukannya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materil," kata Djoko.

Sebelumnya, Amaq Sinta ditetapkan sebagai tersangka akibat membuat begal yang ingin merampas motornya terbunuh di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/4/2022) dini hari sekitar pukul 24.00 Wita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sahur 'On the Road' Dilarang di Bogor Selama Ramadhan

Sahur "On the Road" Dilarang di Bogor Selama Ramadhan

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Lontarkan Lava Pijar Sejauh 400 Meter

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Lontarkan Lava Pijar Sejauh 400 Meter

Regional
Lukas Enembe Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Tak Mau Minum Obat dan Ngotot Berobat ke Singapura

Lukas Enembe Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Tak Mau Minum Obat dan Ngotot Berobat ke Singapura

Regional
Hilal Terlihat di Pantai Baro Gebang Cirebon Pukul 18.02 WIB

Hilal Terlihat di Pantai Baro Gebang Cirebon Pukul 18.02 WIB

Regional
Profil Benaia Manasye Lintjewas, Pria Asal Kendari yang Jadi Tentara AS, Peringkat Pertama di Angkatannya

Profil Benaia Manasye Lintjewas, Pria Asal Kendari yang Jadi Tentara AS, Peringkat Pertama di Angkatannya

Regional
Tradisi Mandi Balimau Kasai Jelang Ramadhan di Kampar, Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan

Tradisi Mandi Balimau Kasai Jelang Ramadhan di Kampar, Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan

Regional
Kabur dari Tempat Penampungan, 12 Imigran Rohingya dan 1 Terduga Agen Asal Myanmar Ditangkap

Kabur dari Tempat Penampungan, 12 Imigran Rohingya dan 1 Terduga Agen Asal Myanmar Ditangkap

Regional
Tarif Tol Palembang-Lampung Terbaru 2022

Tarif Tol Palembang-Lampung Terbaru 2022

Regional
Pasca-penembakan Tukang Ojek di Puncak Papua Tengah, TNI-Polri Tembak 3 Anggota KKB

Pasca-penembakan Tukang Ojek di Puncak Papua Tengah, TNI-Polri Tembak 3 Anggota KKB

Regional
Toko Aksesoris di Kuningan Dirampok di Siang Bolong, Karyawan Terluka Diduga Dianiaya Pelaku

Toko Aksesoris di Kuningan Dirampok di Siang Bolong, Karyawan Terluka Diduga Dianiaya Pelaku

Regional
Tarawih Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo: Akan Digelar Malam ini, 23 Rakaat

Tarawih Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo: Akan Digelar Malam ini, 23 Rakaat

Regional
Seorang Polisi di Riau Dikeroyok dan Ditikam, 3 Orang Ditangkap

Seorang Polisi di Riau Dikeroyok dan Ditikam, 3 Orang Ditangkap

Regional
Pemantauan Hilal di Manokwari Papua Barat Terhalang Awan Tebal

Pemantauan Hilal di Manokwari Papua Barat Terhalang Awan Tebal

Regional
Update Pembebasan Kapten Philip, Kapolres Nduga: Ada Informasi Pilot Sedang Sakit

Update Pembebasan Kapten Philip, Kapolres Nduga: Ada Informasi Pilot Sedang Sakit

Regional
Disdikbud Jateng Dukung 586 PPPK di Jateng yang Sempat Dibatalkan agar Segera Dapat Penempatan

Disdikbud Jateng Dukung 586 PPPK di Jateng yang Sempat Dibatalkan agar Segera Dapat Penempatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke