PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Pekanbaru, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, petugas Rutan Pekanbaru menemukan satu paket sabu di dalam bungkus mi instan.
"Kejadiannya Selasa (12/4/2022) sore. Ada orang yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui penitipan barang drive thru," ujar Jahari kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Curi Harta Orangtua Buat Beli Sabu, Anak Dijebloskan ke Penjara di Pekanbaru
Jahari mengatakan, satu paket sabu itu ditujukan kepada seorang narapidana (Napi) berinisial HS.
Namun, HS tidak mengaku sehingga diserahkan kepada Polsek Tenayan Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Warga binaan yang menjadi tujuan penerima barang (sabu), kita serahkan kepada Polsek Tenayan Raya," sebut Jahari.
Baca juga: Saat Limbah Batu Bara di Pekanbaru Dimanfaatkan untuk Bahan Bangunan
Sementara itu, Kepala Rutan Pekanbaru Muhammad Lukman menjelaskan kronologi digagalkannya penyelundupan sabu itu berawal pada Selasa pukul 16.00 WIB.
Saat itu, petugas menerima barang titipan dari seseorang untuk HS.
"Petugas drive thru menerima barang tersebut. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, petugas bersama operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan. Hasilnya, ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan," kata Lukman.
Atas temuan barang tersebut, sambung dia, anggotanya kemudian langsung melaporkan.
Selanjutnya, Lukman berkoordinasi dengan kepolisian Polsek Tenayan Raya terkait adanya temuan sabu.
Polsek Tenayan Raya kemudian membawa HS untuk dilakukan penyelidikan.
Selain itu, polisi juga mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotokopi identitas pengirim barang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.