Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Terima Fee Proyek, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/04/2022, 15:47 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, divonis empat tahun penjara karena terbukti ikut mendapatkan fee proyek. 

Putusan itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang terhadap Akbar, Rabu (13/4/2022).

Dalam sidang yang digelar secara telekonferensi itu, Akbar dinyatakan terbukti bersalah ikut mendapatkan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara pada 2015 - 2019 hingga Rp 3,95 miliar.

Baca juga: Dapat Uang Fee Proyek hingga Rp 3,9 M, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dituntut 4 Tahun

"Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa Akbar adalah hukuman pidana selama empat tahun penjara," kata Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho saat dihubungi, Rabu siang.

Taufiq mengatakan, Akbar dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UUPTK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

"Terdakwa Akbar juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan," kata Taufiq.

Baca juga: Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah, Jaksa KPK Tuntut Mustafa Bayar Rp 24 Miliar

Taufiq menambahkan, dalam amar putusan majelis hakim, Akbar juga dijatuhi pidana uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,2 miliar.

"Dikurangi dengan yang sudah dikembalikan dan aset yang telah disita. Apabila tidak cukup, dipidana penjara selama delapan bulan," kata Taufiq.

Taufiq menambahkan, atas putusan ini pihak jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari.

Sedangkan pihak terdakwa menyatakan menerima vonis hakim.

Diketahui, Akbar ikut mendapatkan uang fee proyek di Dinas PUPR selama kakak kandungnya menjabat sebagai Bupati Lampung Utara.

Uang fee tersebut diterima terdakwa Akbar dari rekanan yang ingin mendapatkan proyek di masa kakak kandungnya menjabat sebagai Bupati Lampung Utara periode 2015 - 2019 lalu.

Menurut Taufiq, Akbar dan Agung mensyaratkan kepada para calon rekanan yang ingin mendapatkan proyek, harus memberikan fee sebagai bentuk komitmen.

"Akbar yang merupakan adik dari bupati memiliki kuasa penuh untuk mengatut para calon rekanan apakah bisa memenangkan lelang proyek atau tidak," kata Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Beradik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Beradik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jamaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jamaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com