Oleh karena, Dudung mengambil keputusan tersebut setelah mempelajari masalah tersebut.
“Nah kemudian kebijakan saya, mereka sudah hidup puluhan tahun di sini mereka warga Maluku dan kesalahan orangtua tidak boleh menimpa anaknya, sehingga kebijakan saya kepada Pangdam coba dibantu untuk menyelesaikan administrasinya,” kata mantan Pangdam Jaya itu.
Dudung mengaku penyelesaian administrasi yang tidak lengkap dilakukan agar ke depan tidak menjadi beban bagi TNI AD.
“Akan berat bagi kami, karena suatu ketika kenapa ini jadi prajurit kenapa ini diluluskan. Dan kalau suatu ketika prajurit itu kena masalah maka kita yang kena sebagai institusi,” jelasnya.
Dudung lantas meminta Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orangtua siswa tersebut agar dapat memperbaiki administrasi tersebut.
“Dan akhirnya kami bantu, administrasinya sudah selesai, dan nanti minggu depan dia (Hens) akan segera dilantik,” jelas Dudung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.