Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Shelter Manahan Akan Dikosongkan pada 10 Mei 2022, Bakal Diubah Jadi Food Court

Kompas.com - 08/04/2022, 14:49 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) Shelter Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, akhirnya memiliki titik terang terkait penataan.

Dinas Pedagangan (Disdag) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, telah menetapkan pada 10 Mei 2022, menjadi tanggal kepindahan dan berhentinya aktivitas sementara PKL Shelter.

"Setelah lebaran, nanti setelah dilelangkan dan dikosongkan. Aset-aset di sana akan dijual. Para pedagang akan berusaha secara mandiri. Pada saat shelter sudah jadi mereka pedagang akan diundang untuk menetap yang sudah disediakan," jelas Kepala Disdag Kota Solo, Heru Sunardi, kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Jelang Pembangunan Venue Piala Dunia U-20, Pedagang di Shelter Manahan Akan Dikosongkan

Sesuai data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo pada Jumat (8/4/2022), menjelaskan lokasi baru Shelter Manahan akan berada di sisi Barat Stadion Manahan, lebih tepatnya di Jalan KS Tubun, Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Shelter Manahan akan berkonsep seperti food court, berdampingan dengan jogging track Stadion Manahan dan area parkir.

Sebagai informasi, food court merupakan suatu tempat yang di mana di dalam area tersebut banyak tedapat stan-stan makanan dari berbagai jenis makanan.

"Intinya konsep food court dan ada pelindung (atap) saat hujan tidak kehujanan sesuai masukan dari temen-temen teknik di lapangan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Selter Manahan Gotong Royong, Koko Kuncoro mengatakan tanggal kepindahan sudah diumumkan kepada para PKL.

"Jadi tanggal 10 Mei 2022, harus sudah dikosongkan. Juni 2022, sudah mulai pembangunan sampai Desember 2022 target sudah selesai," jelas Koko Kuncoro, kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Overpass Manahan Solo Dicoret Tulisan HBD Vikaa, Begini Respons Gibran

"Tapi habis jualan itu tidak boleh langsung menempati lokasi karena mendekati dengan Piala Dunai U23, jadi libur setahun, setelah Piala Dunia itu," lanjutnya.

Hingga kini, Piala Dunia U-20 2023 belum ditentukan tanggal penyelenggaraannya oleh Federation International de Football Association (FIFA). Ajang ini nantinya akan diikuti 24 tim dari seluruh dunia yang berlokasi di Indonesia dan diselenggarakan di sejumlah stadion.

Koko menambahkan, proses kepindahan para PKL akan dilaksanakan secara mandiri sesuai kesepakatan Para Pedagang dan Disdag.

"Kalau kepindahan sendiri cari tempat juga sendiri. Dulu itu istilahnya Shelter Manahan belum tentu akan dibangunkan. Jadi kita minta yang penting bisa kembali, selama pembangunan atau libur kita akan cari tempat sendiri," kata Koko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com