BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polisi menduga IY, warga yang disergap anggota Polsek Banjarbaru Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), adalah bandar narkoba.
IY sebelumnya disergap di Jalan Cempaka, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar pada, pada Minggu (3/4/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Komisaris Besar (Kombes) Polisi, M Rifai mengatakan, sebelum menyergap IY, anggota menangkap dua orang berinisial B dan S.
B dan S ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Melawan Saat Disergap, Warga Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Tewas Ditembak
"Tanggal 1 April itu petugas berhasil menangkap B dan S. Dari situ, Tanggal 3 April kami lakukan pengembangan," ujar Rifai, dalam keterangan yang diterima, pada Kamis (7/4/2022).
Setelah menangkap B dan S, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari tau asal sabu tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap seorang lagi berinisial MS.
Kepada polisi, MS mengaku mendapatkan sabu dari IY.
"Tersangka MS mengaku mendapatkan barang dari IY, seperti itu hasil pengembangannya," ungkap dia.