PEKANBARU, KOMPAS.com - Polda Riau mengungkap kasus pengoplosan minyak jenis solar di Kota Pekanbaru, Riau.
Penggerebekan dilakukan disebuah lokasi yang agak jauh dari perumahan warga di kawasan Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (3/4/2022).
Petugas hanya bisa menangkap satu pelaku yang bekerja di lokasi tersebut.
Baca juga: Gudang 108 Ton Solar Oplosan Digerebek di Sumsel, 6 Orang Ditangkap
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku yang ditangkap itu berinisial RM (26) warga Pekanbaru.
"Dari lokasi ini kita menyita sekitar 30.000 liter minyak solar oplosan. Ada yang ditampung dalam baby tank, drum dan tangki," ungkap Sunarto kepada wartawan saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan, Kamis (7/4/2022).
Sunarto mengatakan, tempat oplosan solar ini adalah milik seorang pria berinisial FR.
Namun, pemiliknya masih diburu petugas atau sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Mayat Ibu Muda Ditemukan Dalam Septic Tank di Riau
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku sudah beroperasi lebih kurang tiga bulan. Sebulan, pelaku mampu memproduksi 50.000 liter solar oplosan.
Dalam aksinya, pelaku membeli solar subsidi ke SPBU. Lalu pelaku membeli minyak mentah di Jambi lalu dioplos menjadi solar non subsidi.
"Setelah dioplos jadi solar non subsidi dijual seharga Rp 16.000 per liter," kata Sunarto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.