Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Taat Aturan, 2 Arena Gelper yang Diduga Jadi Tempat Judi di Nagoya Batam Buka Siang Hari

Kompas.com - 07/04/2022, 10:45 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Hari keempat Ramadan 1443 Hijiriah, arena yang diduga sebagai tempat perjudian gelanggang permainan elekronik (gelper) masih beroperasi di Batam.

Hal ini diketahui dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi I DPRD Batam di seputaran kawasan Nagoya, Batam, Kepri pada Rabu (6/4/2022) sore.

Dalam sidak tersebut, ditemukan ada dua lokasi gelper yang beroperasi. Dengan kata lain, usaha tersebut tidak mengindahkan aturan yang sudah dikeluarkan selama Ramadhan.

Baca juga: Kasus Judi Gelper di Batam, Polda Kepri Tetapkan 10 Tersangka

Dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai, dalam surat edaran (SE) ada aturan untuk menutup gelper selama tiga hari di awal Ramadhan. Setelah tiga hari, gelper boleh beroperasi tetapi hanya di malam hari.

"Dalam SE aturan buka tutup selama Ramadhan, yakni tiga hari di awal Ramadan (tutup) dan hari ini (adalah) hari keempat. Namun bukan berarti hari keempat (Ramadhan) bisa sesuka mereka buka usahanya, seharusnya mereka diperbolehkan buka pada malam hari," kata Lik Khai di lokasi Gelper.

Ia menambahkan, dua lokasi tersebut juga terang-terangan berani membuka Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadhan.

“Tidak hanya berani buka gelper yag diduga ada unsur judinya. Kedua lokasi ini juga didapati melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai aturan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadhan yang diatur di Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam,” terang Lik Khai.

Saat ditanya apakah dua lokasi ini akan diberikan sanksi tegas, Lik Khai mengaku pihaknya hanya bisa mengingatkan pelaku usaha untuk segera menutup dan diizinkan beroperasional di waktu yang sudah diizinkan.

“Untuk penyegelan kami tidak bisa, karena kami hanya mengingatkan saja. Namun dari hasil temuan ini, kami akan menyurati dinas terkait untuk segera memberikan tindakan tegas, dan bisa saja rekomendasi penyegelan jika tempat usaha tersebut kembali melawan,” tegas Lik Khai.

Baca juga: Jadi Afiliator Judi Online GameSlot 37, Selebgram Bengkulu Ditangkap Polisi, Cara Kerja Mirip Binomo

Lik Khai mengingatkan, pada rapat Forkopimda yang membahas mengenai operasional THM di bulan Ramadan, Pemkot Batam masih memberikan izin untuk THM beroperasional sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

“Setidaknya temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BPM-PTSP dan Satpol PP Pemkot Batam, seharusnya BPM-PTSP dan Satpol PP terus melakukan pemantauan," papar Lik Khai.

Lebih jauh Lik Khai mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap BPM-PTSP dan Satpol PP, agar kedua instansi ini bisa menegakan perda yang telah disepakati selama Ramadan ini.

“Seluruh pelaku usaha harus mematuhi aturan yang ada di Pemkot Batam ini tanpa terkecuali demi kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkas Lik Khai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com