Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Tipikor, Ketua Kadin Kalbar Juga Dijerat Pidana Pencucian Uang

Kompas.com - 06/04/2022, 15:10 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi akhirnya ditangkap.

Selain jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi, Joni juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Terhadap tersangka Joni Isnaini, juga dijerat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Kapolri: Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Sabu 1,196 Ton di Pangandaran

Menurut Jansen, untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut, penyidik Polda Kalbar telah membuatkan laporan polisi terpisah.

Kendati demikian, jelas Jansen, saat ini penyidik masih fokus pada tindak pidana utama tersangka Joni Isnaini, yakni korupsi.

"Tentunya nanti akan berkembang bila terpenuhi unsur, termasuk memungkinkan bagi pihak-pihak yang terbukti mendapatkan keuntungan dari para tersangka hasil korupsi yang dipersangkakan," ujar Jansen.

Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang, Joni ditangkap di sebuah kafe, kawasan Jakarta Barat, Senin (28/3/2022).

"Betul, yang bersangkutan telah kita tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Mengenal Tindak Pidana Pencucian Uang, Dirty Money yang Jerat Doni Salmanan

Jansen menjelaskan, setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, Joni Isnaini akan lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian diperiksa sebagai tersangka.

"Setelah hasil tes kesehatannya selesai, tentunya tersangka akan diperiksa dan kita tahan," ujar Jansen.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Joni Isnaini.

Joni menjadi DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada tahun 2019.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara tersebut, Joni Isnaini menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek.

"Betul, yang bersangkutan (Joni Isnaini) sudah diterbitkan daftar pencarian orang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat dihubungi, Minggu (27/2/2022) malam.

Baca juga: Pengurus Kadin Kalbar: Berdasarkan Aturan Joni Isnaini Harus Diganti

Menurut Jansen, selain tidak memenuhi panggilan penyidik, Joni juga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan. Hal ini yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap Joni.

"Dari empat tersangka, hanya Joni yang belum dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka. Selain tidak mengindahkan dan memenuhi panggilan, (dia) juga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan," ucap Jansen.

Sebagai informasi, Polda Kalbar telah menetapkan Joni Isnaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada tahun 2019.

Baca juga: Ketua Kadin Kalbar yang Jadi Buron Kasus Korupsi Ditangkap di Jakarta

Kasus dugaan korupsi ini mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada Rabu, 30 September 2020.

Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com