Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kantor Pemerintah di Malaka Disegel Warga gara-gara Protes Tenaga Kontrak Daerah

Kompas.com - 06/04/2022, 11:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam kantor pemerintah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), disegel sejumlah warga.

Penyegelan fasilitas publik itu, lantaran warga tidak puas dengan perekrutan tenaga kontrak daerah.

Baca juga: Perkosa Anak Angkat, Seorang Nelayan di Kupang Ditahan

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malaka Komisaris Polisi I Ketut Saba, mengatakan, penyegelan itu dimulai sejak Kamis (32/3/2022) malam.

Saba memerinci, enam kantor pemerintahan yang disegel yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan, Puskesmas Alas, Puskesmas Namfulus dan Puskesmas Weliman.

Saba mengatakan, warga menyegel kantor tersebut menggunakan kayu.
 
Penyegelan itu pun sudah dibuka, setelah Bupati Malaka Simon Nahak turun langsung dan berdialog dengan warga yang protes.

"Kemarin Pak Bupati sudah turun tangan dan berkomunikasi dengan pihak yang keberatan, dan kemarin semuanya sudah selesai," kata Saba, kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Perempuan Ini Marahi Bupati Malaka dan Segel Kantor Dinas, Ini Penyebabnya

"Semua sudah dibuka. Kemarin sudah saling damai antara warga dengan Bapak Bupati," sambung Saba.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memblokade jalan di pintu gerbang masuk Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Sekelompok Pemuda di Kupang Jarah Uang dan Rusak Kios

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com