KUPANG, KOMPAS.com - Beberapa pemuda yang mabuk minuman beralkohol menjarah dan merusak sebuah kios di Jalan Alfa Omega, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (4/4/2022) subuh.
Kelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut merusak dan menjarah kios milik Luky Sepriyanto Djoday (28).
Baca juga: IRT di Kupang Terkejut Lihat Video Mesum Suami dengan Wanita Lain, lalu Lapor Polisi
Selain itu, mereka merusak kos-kosan milik Ferdinan Lay.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima, sesuai laporan polisi nomor LP/B/83/IV/2022/Sektor Kelapa Lima tanggal 4 April 2022.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipda Rafael mengatakan, kejadian itu bermula pada Minggu (3/4/2022) tengah malam.
Saat itu, salah seorang pelaku datang untuk menggadaikan ponsel di kios milik Luky.
Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu, hendak menukar ponselnya dengan 10 botol minuman keras (miras) jenis moke.
Namun, Luky tidak melayani permintaan itu. Beberapa saat kemudian pelaku datang lagi dan meminta empat botol moke.
Lagi-lagi Luky tidak mengindahkan dan tidak melayani permintaan pelaku. Pada kali ketiga, pelaku datang bersama beberapa rekannya.
Luky menjawab minuman beralkohol yang diminta pelaku sudah habis. Mereka pun marah dan langsung merusak kios Luky.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.