KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam kantor pemerintah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), disegel sejumlah warga.
Penyegelan fasilitas publik itu, lantaran warga tidak puas dengan perekrutan tenaga kontrak daerah.
Baca juga: Perkosa Anak Angkat, Seorang Nelayan di Kupang Ditahan
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malaka Komisaris Polisi I Ketut Saba, mengatakan, penyegelan itu dimulai sejak Kamis (32/3/2022) malam.
Saba memerinci, enam kantor pemerintahan yang disegel yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan, Puskesmas Alas, Puskesmas Namfulus dan Puskesmas Weliman.
Saba mengatakan, warga menyegel kantor tersebut menggunakan kayu.
Penyegelan itu pun sudah dibuka, setelah Bupati Malaka Simon Nahak turun langsung dan berdialog dengan warga yang protes.
"Kemarin Pak Bupati sudah turun tangan dan berkomunikasi dengan pihak yang keberatan, dan kemarin semuanya sudah selesai," kata Saba, kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Perempuan Ini Marahi Bupati Malaka dan Segel Kantor Dinas, Ini Penyebabnya
"Semua sudah dibuka. Kemarin sudah saling damai antara warga dengan Bapak Bupati," sambung Saba.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memblokade jalan di pintu gerbang masuk Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Sekelompok Pemuda di Kupang Jarah Uang dan Rusak Kios
Akses jalan yang diblokade itu juga merupakan jalan menuju kantor Bupati Malaka.
"Betul, aksi blokade jalan itu berlangsung tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita," ungkap Wakil Kapolres Malaka Kompol I Ketut Saba, kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Video seorang wanita di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malaka juga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 50 detik, wanita yang diketahui bernama Yosefina Remiyanti Tei Seran, memblokade pintu gerbang kantor tersebut menggunakan sejumlah batang pohon bambu.
Baca juga: Muat 89 TKI Ilegal, Kapal Kayu Karam di Selat Malaka Asahan, 2 Orang Tewas
Dia pun menyegel pintu masuk kantor yang terletak di Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah itu.
Yosefina memblokade dan menyegel kantor tersebut karena emosi kepada tim yang merekrut tenaga kontrak daerah yang dinilainya tidak benar.
"Kami hanya ingin ada satu atau dua orang anak kami yang berada di sekitar kantor ini bisa diterima bekerja sebagai tenaga kontrak daerah. Tetapi ini tidak ada, makanya saya segel kantor ini," kata Yosefina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.