Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 5 April, Bandara Pekanbaru Sudah Berlakukan Syarat Perjalanan Mudik Lebaran

Kompas.com - 05/04/2022, 23:09 WIB
Citra Indriani,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, mulai Kamis (5/4/2022) telah memberlakukan syarat perjalanan transportasi udara menjelang mudik 2022 di masa pandemi Covid-19.

"Sudah (diterapkan). Sesuai SE Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022 dan SE Kemenhub Nomor 32 Tahun 2022, kami sudah berlakukan per hari ini tanggal 5 April 2022," kata Eksekutif General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Muhammad Hendra Irawan kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Hadapi Arus Mudik Lebaran, Bandara Ngurah Rai Bali Tambah Jam Operasional

Sebagai diketahui, PT Angkasa Pura II, pengelola 20 bandara di Indonesia, melakukan persiapan guna mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2022.

Periode Angkutan Lebaran di bandara AP II direncanakan selama 22 hari yakni pada 22 April-13 Mei 2022.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan periode Angkutan Lebaran menjadi perhatian penuh AP II dan stakeholder.

"Lalu lintas penerbangan diperkirakan meningkat karena antusias masyarakat untuk mudik sehingga diperlukan fokus yang lebih dari seluruh stakeholder guna menjaga standar layanan, keamanan dan keselamatan. AP II fokus pada penataan 3 aspek, yang saat ini sudah mulai dilakukan, yakni aspek personel bandara, operasional bandara dan sistem penerbangan," ujar Awaluddin.

Baca juga: 24.715 Wisman Keluar Masuk Bali sejak Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Dibuka

Dia menjelaskan, penataan personel bandara termasuk penugasan, waktu kerja, serta berbagai informasi lainnya dapat mudah dan cepat dilakukan melalui aplikasi internal iPerform.

Pada Angkutan Lebaran 2022, AP II menyiagakan sekitar 5.500 personnel di 20 bandara yang bertugas sebagai Airport Rescue & Fire Fighting, Apron Movement Control, Aviation Security, BKO TNI-Polri, Customer Service, Terminal Inspection Services, Airport Operation Control, Medical Service dan lain sebagainya.

Di Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi bandara jangkar penerbangan domestik, penataan sistem penerbangan dilakukan melalui penerapan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM) guna menjaga pergerakan pesawat tetap optimal.

Sementara, penataan operasional Bandara Soekarno-Hatta dilakukan melalui Airport Operation Control Center (AOCC) dan Airport Infrastructure Control Center (AICC) yang didukung perangkat digital terkini.

"Bandara-bandara AP II dilengkapi dengan infrastruktur digital sehingga dapat cepat beradaptasi dengan situasi terkini di tengah pandemi. Ketika lalu lintas penerbangan meningkat, kami bisa secara cepat melakukan berbagai persiapan,” ungkap Awaluddin.

Sebagai bagian dari penataan aspek operasional di Bandara Soekarno-Hatta, mulai April 2022, Terminal 1 kembali diaktifkan guna melayani penerbangan.

“Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 aktif, di mana ini akan mendukung kelancaran Angkutan Lebaran dan protokol kesehatan,” ujar Awaluddin.

Ia mengungkapkan, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang pada Angkutan Lebaran 2022 ini akan meningkat dibandingkan hari-hari biasa, tetapi diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan dengan periode Angkutan Lebaran dalam kondisi normal yakni pada 2018 dan 2019.

"Kami tetap fokus memastikan semuanya berjalan lancar," jelas Awaluddin.

Posko angkutan Lebaran

Director of Operation AP II, Muhamad Wasid mengatakan perseroan juga mempersiapkan Posko Angkutan Lebaran 2022 di seluruh bandara.

"Posko Angkutan Lebaran dibuka pada 22 April-13 Mei 2022 sebagai wadah koordinasi seluruh stakeholder bandara antara lain Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, AP II selaku operator bandara, maskapai, Karantina, Imigrasi, Bea dan Cukai, TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat. Personel akan memastikan penerapan persyaratan penerbangan bagi calon penumpang," ujar Wasid.

Baca juga: Taksi Udara Hadir di Cilegon, Terbang ke Bandara Soetta, Wawali: Ini Sejarah

Adapun bandara AP II saat ini juga telah menerapkan persyaratan penerbangan sesuai Surat Edaran Nomor SE 36 Tahun 2022 yang berlaku berlaku mulai 5 April 2022, di mana persyaratan tersebut antara lain:

1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang divaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. PPDN yang divaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. PPDN yang divaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Guna mendukung penerapan persyaratan penerbangan sesuai SE 36/2022, bandara AP II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes dan pihak lain, seperti maskapai secara bertahap akan membuka sentra vaksinasi booster bagi calon penumpang pesawat angkutan Lebaran.

Saat ini bandara yang sudah membuka sentra vaksinasi booster antara lain Bandara Minangkabau (Padang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), dan akan menyusul bandara-bandara lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com