Kasus pembunuhan terhadap Tuti Surhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, hingga kini belum terungkap.
Diketahui, peristiwa permbunuhan yang dialami kedua korban terjadi di rumahnya di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
Belum terungkapnya pelaku pembunuh kedua korban lantas membuat keluarga korban pun menagih janji Kapolda Jabar Irjen Pol Sutana yang sebelumnya menyebut akan mengungkap kasus itu sebelum Ramadhan atau awal April 2022.
"Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini (Sabtu). Jangan menambah polemik di masyarakat, menyampaikan akan diumumkan di awal tahun, kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah amalia sekaligus suami dari Tuti, saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
Pihak keluarga berharap Kapolda segera memenuhi janjinya dan memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
"Kita meminta Kapolda menepati janjinya yang diucapkan saat itu. Dari keluarga berharap bagaimanapun juga keadilan dan kepastian hukum beriringan," ujarnya.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Daspriani Y Zamzami, Maichel, Dhias Suwandi | Editor : Reni Susanti, Gloria Setyvani Putri, Priska Sari Pratiwi, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.