Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Siksa Ibu Kandung, Anak Sulung Dibunuh Bapak dan 2 Adiknya

Kompas.com - 04/04/2022, 19:42 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anak sulung di Lampung Tengah dibunuh oleh bapak dan dua adik kandungnya sendiri.

Perilaku korban sering menyiksa secara fisik ibu kandungnya.

Peristiwa ini terjadi pada 24 Maret 2022 di kediaman korban dan para pelaku di Kecamatan Bekri, Kampung Simpang Rengas, Lampung Tengah.

Baca juga: Anak Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Brebes Dibawa ke Rumah Aman, Kesehatannya Membaik

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, korban bernama Firman Firdaus (36) yang merupakan keluarga dari ketiga pelaku.

Doffie mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada informasi jika korban meninggal dunia secara tidak wajar. Awalnya korban disebutkan meninggal dunia karena terjatuh dari tandon air.

"Para pelaku ini bapak dan dua adik kandung korban sendiri," kata Doffie dalam keterangan pers, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Anak 11 Tahun Disilet di Sekujur Tubuh, Dipaksa Ibu Kandung Cari Uang Jadi Juru Parkir

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial SA (65) bapak kandung korban, kemudian DI (31) dan RE (27) dua adik kandung korban.

Menyiksa fisik

Doffie mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku pembunuhan itu terjadi lantaran perilaku korban yang sering menyiksa secara fisik istri dan ibu kandung mereka berinisial NA.

Menurut Doffie, temperamen korban yang juga residivis kasus kriminal ini sangat kasar.

"Ibu kandung korban sudah sering diperlakukan kasar, bahkan sampai dipukul dan ditampar," kata Doffie.

Baca juga: Curi Uang Ibu Kandung Rp 32 Juta, Pria Pengangguran Ini Dipenjarakan

Doffie menambahkan, meski pembunuhan itu terjadi dengan faktor pemicu perilaku korban, kepolisian tetap bertindak profesional dengan mengusut dan memproses kasus ini.

"Walau kita ketahui penyebab kasus ini karena para pelaku tidak tahan dengan tindak tanduk korban, proses hukum tetap berjalan," kata Doffie.

Ketiga pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan para pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Doffie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com