Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Ibu Kandung Rp 32 Juta, Pria Pengangguran Ini Dipenjarakan

Kompas.com - 02/02/2022, 14:08 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tidak punya kerjaan alias mengganggur membuat HN (21) nekat mencuri uang milik ibu kandungnya, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Tak tanggung-tanggung, uang yang digasak pelaku dari ATM ibunya sebanyak Rp 32 juta.

"Pelaku HN ditangkap setelah dilaporkan ibu kandungnya ke Polsek Bagan Sinembah pada Minggu (23/1/2022). Pelaku seorang pemuda yang menganggur, mencuri uang milik ibu kandungnya sebanyak Rp 32 juta," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Perempuan Bawa Anak Curi Sepeda Motor karena Disuruh Suami, Telah Beraksi di 47 Tempat

Nurhadi menjelaskan, pelaku mengambil kartu ATM milik ibunya, Masriolom (50), di rumahnya di Kepenghulan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil.

Awalnya, pada Selasa (30/11/2021) lalu, korban pergi ke mengecek uang di BRI Link. Saldonya waktu itu Rp 30.229.858.

Lalu, pada Minggu (23/1/2022), korban pergi lagi ke BRI link untuk mengambil uang Rp 1 juta.

"Korban hendak mengambil uang, namun saldonya tinggal sekitar Rp 99.000," sebut Nurhadi.

Korban terkejut dan heran melihat sisa saldo di ATM-nya.

Keesokan harinya, korban pergi ke BANK BRI Cabang Bagan Batu untuk melihat rekening koran. Ternyata, uang yang ada direkening korban telah diambil orang lewat BRI Link.

Korban pergi mengecek ke BRI Link yang milik saksi M Irham yang tak jauh dari rumah korban.

Saksi kemudian menunjukkan foto orang yang mengambil uang tersebut, dan ternyata itu adalah anak kandung korban.

"Kemudian pelapor (korban) memberitahukan kepada saksi Rismawati (anak kandung pelapor). Selanjutnya pelapor bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," jelas Nurhadi.

Baca juga: Curi Kabel hingga AC di Rumah Orangtuanya untuk Beli Susu Anak, Pria Ini Dibebaskan Kejari Rohil

Pada Sabtu (29/1/2022), sekitar jam 11.00 WIB, korban memberitahukan keberadaan anaknya ke Polsek Bagan Sinembah.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah ATM dan rekening korban penarikan uang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri uang ibu kandungnya.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang ada di rekening Bank BRI milik ibunya. Pelaku sebelumnya mengambil ATM ibunya di dalam tas yang tergantung di dalam kamar," kata Nurhadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HN dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com