MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengawasi ketat peredaran petasan, mercon dan sejenisnya yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam di bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
"Kita meminta kepada pemilik toko, kios, dan warga masyarakat tidak menjualbelikan, mengedarkan, membunyikan petasan, mercon dan sejenisnya selama Ramadhan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi dikutip dari Antara, Senin (4/4/2022).
Dalam pengawasan, pihaknya mengedepankan sifat humanis sebelum memberikan tindakan tegas kepada para pedagang dan masyarakat yang dinilai melanggar ketentuan.
Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Permintaan Vaksin Booster di Mataram Meningkat
"Jika sudah kita sosialisasikan, tegur dan berikan peringatan, tapi tidak diindahkan maka anggota kami akan mengambil tindakan tegas dengan penertiban atau penyitaan petasan atau mercon milik pedagang," katanya.
Lebih jauh Irwan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan konsep dengan peningkatan patroli pengawasan kegiatan yang terindikasi mengganggu keamanan selama bulan Ramadhan.
"Setiap hari anggota kami turunkan patroli rutin sekitar 25-30 orang. Patroli pengawasan selama puasa kita tingkatkan dari pagi hingga malam," katanya.
Patroli pengawasan selama bulan puasa, katanya, akan mengacu pada status PPKM level satu Kota Mataram, serta Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram terkait pelaksanaan ibadah puasa dan kondusivitas wilayah.
Baca juga: Saat Ridwan Kamil Ajak Legenda Pebalap Nasional Bernostalgia Naik Motor Antik di Mataram...
Karenanya, patroli selama puasa akan lebih fokus pada hal-hal yang terindikasi dapat mengganggu kamtibmas seperti aktivitas permainan petasan, pedagang makanan yang buka di luar ketentuan, serta kegiatan lari malam menggunakan jalan raya hingga mengganggu arus lalulintas.
"Beberapa kebiasaan masyarakat selama puasa dan dinilai mengganggu kamtibmas itu, akan kita tertibkan," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga akan menertibkan aktivitas penjualan minuman keras tradisional yang masih beroperasi secara terang-terangan.
"Untuk warung, rumah makan, dan restoran siap saji pengawasan dilakukan sesuai dengan regulasi jam operasional yakni mulai pukul 16.30 Wita sampai 04.30 Wita," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.