Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Kakak Adik Layani Pria di Kafe Remang-remang, Pasutri di Riau Ditangkap Polisi

Kompas.com - 04/04/2022, 19:33 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Rokan Hulu (Rohul) di Riau menangkap pasangan suami istri (pasutri) atas kasus perdagangan anak di bawah umur.

Kedua pelaku menyuruh dua orang anak untuk melayani pria di kafe remang-remang di Desa Mahato, Rohul.

"Pasutri ini mempekerjakan anak di bawah umur di kafe milik mereka," kata Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Modus Menyediakan Layanan Seks, Pasutri Rampok Seorang Pemuda di Palembang

Ia menyebutkan, kedua pelaku berinisial AW (52) dan YL (24). Mereka ditangkap pada Jumat (25/3/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan yang diterima polisi dari pihak korban.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rohul kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rokan Hulu AKP Buyung Kardinal mengatakan, pelaku mengimingi korban untuk bekerja di rumah makan.

"Kedua korban berinisial AR (15) dan SG (20), dijanjikan bekerja di rumah makan. Namun, keduanya justru disuruh bekerja di kafe pelaku di Desa Mahato, Kabupaten Rokan Hulu," kata Buyung kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Cerita Pasutri Rintis Usaha Dupa, Berawal Modal Tabungan Saat Pacaran, Kini Beromzet Ratusan Juta

Buyung menjelaskan, kedua korban adalah kakak beradik kandung. Mereka berasal dari Labuhan Batu, Sumatera Utara

Kedua korban dipekerjakan pelaku sejak 13-18 November 2021 lalu.

Mereka disuruh melayani tamu pria yang sedang meminum minuman keras.

Tak hanya itu, korban juga diminta melayani pelanggan jika ada permintaan berhubungan badan.

Pelaku awalnya mengimingi korban akan memberikan handphone.

"Sebelumnya diiming-imingi memberikan handphone. Namun, kedua korban dipekerjakan di kafe remang-remang yang jual tuak dan bir. Pelaku juga tak melarang apabila para korban mau melayani pria hidung belang," sebut Buyung.

Selain itu, sambung dia, kedua pelaku hanya memberikan uang Rp 200.000 kepada korban.

Kedua kakak beradik itu akhirnya tak tahan dipekerjakan di kafe remang-remang dan kabur.

Kedua korban merasa dijebak oleh kedua pelaku, hingga melapor ke Polres Rokan Hulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com