Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Bisnis Kain Rol, Pasutri di Semarang Tertipu Rp 3,6 Miliar

Kompas.com - 27/03/2022, 09:53 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Warga Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang menjadi korban penipuan bisnis kain rol senilai Rp 3,6 miliar.

Pelaku penipuan berinisial SW (49), warga Bekasi Jawa Barat berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Semarang yang bekerjasama dengan anggota Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, tersangka SW ditangkap Jumat (25/3/2022) malam di Jakarta.

Baca juga: Dibantu Pihak Lapas, Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Penipuan yang Dilakukan Warga Binaan

Penipuan yang dilakukan SW berawal pada Juni 2020.

Saat itu, seorang berinisial GR menawarkan 17 kontainer kain rol kepada pasangan suami istri Yusnaniar (41) dan Muslimin, warga Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang.

GR yang saat ini sudah meninggal dunia, kala itu menyampaikan bahwa 17 kain rol tersebut milik Fu Shian Fang alias Fang Fang, pemilik PT. Hyup Seung Garment Semarang. Barang tersebut disimpan di gudang penimbunan Tanjung Priok, Jakarta.

"Karena tertarik atas tawaran tersebut, GR mempertemukan Muslimin dengan SW (49) dan Fu Shian Fang alias Fang Fang di Semarang. Fang Fang menyampaikan bahwa 17 kontainer kain rol tersebut miliknya," kata Yovan, Minggu (27/3/2022).

Muslimin yang mempercayai keberadaan 17 kontainer kain rol tersebut akhirnya meminta istrinya mengirimkan uang Rp 3,6 miliar.

Akan tetapi, uang tersebut tidak dikirimkan langsung kepada Fang Fang selaku pemiik barang, melainkan ke SW.

"Karena Muslimin sudah yakin akan keberadaan 17 kontainer kain rol tersebut, kemudian (Muslimin) meminta Yusnaniar untuk mengirimkan uang melalui bank swasta di Ungaran dengan total Rp 3,6 miliar dalam jangka waktu 7 Agustus 2020 hingga 1 September 2020 (ke rekening SW)," kata Yovan.

Namun hingga awal 2022, barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.

Yusnaniar dan Muslimin pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Semarang pada 19 Maret 2022.

Baca juga: Polisi Segera Keluarkan Red Notice Tersangka Penipuan Robot Trading Viral Blast

"Tersangka sudah tiba di Polres Semarang pada Sabtu (26/3/2022) malam. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP ttg Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan," paparnya.

Pelaku terancam empat tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com