Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Menyediakan Layanan Seks, Pasutri Rampok Seorang Pemuda di Palembang

Kompas.com - 31/03/2022, 22:48 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Palembang, Sumatera Selatan yaitu P (25) dan R (37) ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran melakukan aksi perampokan dengan modus menyediakan layanan seks melalui aplikasi Michat.

Selain keduanya, satu tersangka lagi yaitu F juga ikut terlibat.

Ramon dan Fikri pun dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kakinya karena mencoba melarikan diri ketika akan ditangkap.

Baca juga: Bangun Kesiangan, 2 ART di Palembang Tepergok Majikan Sembunyikan Pacar di Dalam Kamar

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Selasa (29/3/2022).

Awalnya, korban GP (20) mencari wanita untuk berkencan melalui aplikasi Michat.

GP kemudian mengirim pesan ke akun tersangka Putri lewat aplikasi tersebut.

Baca juga: Pedagang Pasar Bedug Ramadhan di Palembang Harus Memiliki Izin Camat

Tersangka lalu memancing korban agar datang ke salah satu hotel melati yang berada di Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang dengan modus memberikan layanan gratis.

"Karena gratis korban pun datang ke hotel tersebut sendirian," kata Tri, saat gelar perkara, Kamis (31/3/2022).

Tri menjelaskan, ketika berada di sana tersangka P datang bersama suaminya R.

P lalu menayakan akun korban di aplikasi Michat.

"Setelah itu pelaku minta korban menunjukkan handphone-nya. Saat dikeluarkan, handphone itu langsung ditarik oleh pelaku P. Lalu datang suami pelaku ini dan menodongkan pisau," jelas Tri.

Takut dengan ancaman tersebut, korban pun menyerahkan ponsel miliknya.

Sehingga, pelaku pun meminta uang tebusan sebesar Rp 500 ribu bila hendak ponsel itu dikembalikan.

"Korban lalu menyanggupi dan mereka berbonceng tiga menuju ke mesin ATM di kawasan Pasar 16 Ilir. Tapi Sesampainya di sana, ternyata uang korban hanya ada Rp 100 ribu," ujarnya.

Lantaran hanya memiliki uang Rp 100 ribu, P dan R pun membawa kabur ponsel milik korban.

Sementara, pelaku F mengantarkan korban kembali ke hotel tempat kejadian berlangsung.

“Fikri ini bertemu dengan kedua pelaku di mesin ATM. Tahu mereka merampok, pelaku ini meminta uang Rp 100 ribu milik korban, sementara pasutri itu disuruh pergi dengan membawa hp-nya. Sedangkan Fikri mengantarkan korban kembali ke hotel," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com