Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Kejar Pemilik Gudang Pengoplos Solar di Muara Enim, Identitas Pelaku Diketahui

Kompas.com - 04/04/2022, 17:45 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan telah mendapatkan identitas pemilik gudang pengoplosan solar industri di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang digerebek petugas pada Jumat (11/3/2022).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pekerja yakni SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akhirnya mendapatkan identitas pemilik gudang.

“Saat ini kasusnya masih dalam proses pemberkasan, pemiliknya masih dalam pengejaran,”kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto saat melakukan pemantauan BBM di SPBU Palembang, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Begini Modus Pengoplos Solar yang Ditangkap Polisi di Sumsel

Toni menjelaskan, mereka saat ini masih menunggu hasil sampel solar oplosan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kandungan solar tersebut.

“Nanti akan dilihat apakah solar tersebut merusak mesin atau tidak. Karena seperti kita ketahui solar ini dioplos dengan menggunakan air raksa dan bleaching oleh pelaku,”ujarnya.

Sementara itu, Toni mengaku, saat ini Polda Sumsel telah melakukan proses penyidikan lima perkara terkait migas.

Dalam kasus tersebut, para tersangka memodifikasi tangki mobil hingga mengoplos solar untuk kembali dijual agar mendapatkan keuntungan.

“Dari lima perkara ini kami masih telusuri apakah solar (subsidi) masuk ke industri atau tidak. Itu yang masih kembangkan,”jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Orang Operator SPBU hingga Sopir Lakukan Penimbunan Solar di Bengkulu

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Barly Ramdhani menambahkan, pemilik gudang solar oplosan keberadaannya telah diketahui. Ia meminta waktu untuk dapat segera menangkap pelaku.

“Sejauh apapun ia berlari pasti kami kejar, posisinya sudah kami dapatkan. Tinggal menunggu waktu saja,”ujar Barly.

Barly mengungkapkan, solar oplosan tersebut ternyata bukan hanya dijual kepada perusahaan tambang. Namun, beberapa perusahaan perkebunan pun juga menggunakan solar tersebut.

“Pelaku ini menjual dengan harga normal (solar industri) sehingga tidak mengetahui bahwa itu sudah dioplos. Untuk hasil sampel di BPH Migas secepatnya akan kami tanyakan lagi hasilnya bagaimana,”jelas Barly.

Polda Sumatera Selatan membongkar gudang penyimpanan minyak ilegal jenis solar industri di kawasan Kecamatan Gunung, Kabupaten Muara Enim pada Jumat (11/3/2022).

Dari operasi tersebut, sebanyak 108 ton solar industri oplosan beserta enam mobil tangki pengangkut disita oleh petugas.

Tak hanya itu, enam orang pekerja di gudang tersebut juga ikut ditangkap ketika sedang melakukan pengoplosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com