Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tujuh Orang Operator SPBU hingga Sopir Lakukan Penimbunan Solar di Bengkulu

Kompas.com - 04/04/2022, 16:31 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengamankan sebanyak tujuh orang petugas pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beserta supir mobil diduga melakukan kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar untuk ditimbun.

Ketujuh orang diamankan di dua tempat SPBU berbeda, yaitu SPBU yang berlokasi di jalan Merapi Raya, Kota Bengkulu dan Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu.

Mereka diamankan langsung pada Minggu (3/4/2022) dini hari dan dibawa ke Polda Bengkulu guna dimintai keterangan.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Janji Perbaiki Jalan Pulau Enggano yang Rusak Parah, 2023 Selesai

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, mereka yang diamankan melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM jenis biosolar.

Adapun dari tujuh orang ini, enam di antaranya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Para tersangka ini memanfaatkan kelangkaan BBM jenis biosolar dengan cara melakukan kecurangan, melakukan pendistribusian untuk mengambil keuntungan bahkan hingga penimbunan, sementara ada 6 tersangka dan kita tahan," kata Aries dalam rilisnya yang diterima kompas.com, Senin ( 4/4/2022).

Baca juga: Pedagang di Bengkulu Keluhkan Turunnya Penjualan Daging Sapi dan Ayam

Modus operandinya, pengendara kendaraan roda empat meminta bantuan petugas pengisian bahan bakar untuk melakukan pengisian BBM jenis biosolar ke dalam jeriken-jeriken yang ada di dalam kendaraan.

Untuk menghindari kecurigaan pengendara lain dan pengawas SPBU, pemilik mobil menyambung alat pengisian bahan bakar dengan selang panjang.

Jeriken digunakan mendapatkan solar secara curangKOMPAS.COM/FIRMANSYAH Jeriken digunakan mendapatkan solar secara curang

Aksi ini dilakukan, saat jam operasi antrean pengisian khusus bahan bakar biosolar yang diberlakukan di wilayah Bengkulu, dari jam 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ratusan liter BBM biosolar yang berada di dalam jeriken-jeriken berikut kendaraan pengangkut.

Ia juga menambahkan, Polda Bengkulu masih melakukan pengembangan, diduga bahan bakar jenis biosolar ini dijual ke salah satu perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan, yang pastinya pendistribusian BBM ini ke mana, tunggu nanti hasil penyidikan dari penyidik", pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com