Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Terkait Korupsi Dana Hibah

Kompas.com - 04/04/2022, 16:11 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang Kota menetapkan dan menahan mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Chavchay Syafullah (CS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 800 juta tahun anggaran 2017.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, CS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak lima bulan lalu. Namun, tidak ditahan karena statusnya tahanan kota.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung, Kejati Jabar Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Chavcay pada 28 Maret 2021 ditahan di Rutan Polres Serang Kota.

"Kami telah menetapkan dan menahan satu orang tersangka inisial CS sebagai ketua Dewan Kesenian Banten periode 2015-2018 terkait kasus dana hibah," kata Maruli kepada wartawan di Serang. Senin (4/4/2022).

Dijelaskan Maruli, kasus dugaan korupsi dana hibah berawal dari adanya audit badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Banten.

Di mana, kata Maruli, dari hasil pemeriksan 76 orang saksi dan penelusuran terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Adapun penyimpangannya seperti pengalokasian gaji pengurus tidak sesuai, honor peserta dan narasumber tidak sesuai atau dipotong.

Selain itu, tersangka CS  memanipulasi laporan pertanggungjawaban dengan memalsukan tanda tangan pengurus.

"Dari adanya penyimpangan tersebut, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 344.090.740," ujar Maruli.

Baca juga: Lahan Rampasan dari Terdakwa Korupsi di Banten Akan Dibangun Rumah Sakit Kejaksaan

Diungkapkan Maruli, uang tersebut dipergunakan tersangka CS untuk kepentingan pribadinya dan membeli alat-alat yang tak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).

"Adanya pengakuan dari tersangka CS bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dari tersangka," ungkap Maruli.

Tersangka CS, diancam pidana pasal 2 jo  pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, DKB merupakan organisasi seni-budaya mitra kerja Pemerintah Provinsi Banten yang bertugas ikut menyukseskan pembangunan masyarakat dalam bidang seni-budaya.

Saat itu, organisasi yang dibentuk pada tahun 2000 dengan berlandaskan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5A tahun 1993 dan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 431.3.05Kep.46-Huk/2015.

Pembentukan DKB dilaksanakan di Gedung Museum Negeri Provinsi Banten, pada tanggal 29 Oktober 2015.  Gubernur Banten Rano Karno ketika itu melantik Chavcay sebagai ketua DKB Banten.

Selain Chavcay terdapat enam pengurus komite yankni Ketua Komite Sastra Wahyu Arya, Ketua Komite Teater Roni Mansyur, Ketua Komite Seni Rupa Gito Waluyo.

Lalu, Ketua Komite Musik Purwo Rubiono, Ketua Komite Tari Endang Suhendar dan Ketua Komite Sinematografi Maulana Wahid Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com