Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jemaah Shalat Tarawih Pertama Ramadhan 2022

Kompas.com - 03/04/2022, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Shalat tarawih menjadi salah satu ibadah yang dilaksanakan umat Islam di bulan Ramadhan. Selama pandemi sejak tahun 2020, ada beberapa aturan yang ketat tentang shalat tarawih di masjid atau mushala.

Salah satunya umat Islam diimbau untuk melakukan shalat tarawih di rumah.

Di tahun 2022, pemerintah melalui Kementrian Agama mengizinkan shalat tarawih digelar. Namun pelaksanaan shalat tarawih, pengajian hingga wakaf selama bulan Ramadhan dengan tetap menjalananlan protokol kesehatan.

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Menag Nomor: SE 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M yang diterbitkan pada 29 Maret 2022.

Selain itu ada juga aturan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di wilayah Tangsel saat ini yaitu PPKM Level 2.

Baca juga: Jokowi: Alhamdulillah, Ramadhan Tahun Ini Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid

Mengutip dari SE 06 Menteri Agama Tahun 2022 disebutkan bahwa tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota dengan kriteria level 2 (dua) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 75 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga mengingatkan para pengurus dan pengelola masjid atau mushala menunjuk petugas khusus untuk memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada jemaah.

Menag juga mengatakan, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, serta open house Idul Fitri.

Baca juga: Tak Ada Persiapan Khusus pada Malam Pertama Shalat Tarawih di Masjid Kubah Emas Depok

Dan berikut cerita tentang shalat tarawih pertama dari beberapa wilayah di Tanah Air:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com