Pemerintah Malaysia membuka jalur perbatasan per 1 April 2022. Ada sejumlah syarat yang menjadi ketentuan dan beberapa di antaranya menjadi keluhan warga perbatasan.
Dalam rapat bersama Konsulat Indonesia di Tawau, Pemkab Nunukan mencatat sejumlah persyaratan untuk keberangkatan Nunukan–Tawau.
Antara lain, harus melakukan RT-PCR di rumah sakit atau klinik yang sudah terdaftar, minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Taiwan Buka Perbatasan dan Kurangi Masa Karantina Mulai Maret 2022
Harus sudah vaksinasi lengkap. Untuk vaksin Sinovac, harus dua dosis ditambah booster. Untuk vaksin Pfizer atau AstraZeneca harus sudah dua dosis. Sedangkan untuk vaskin CanSino dan Johnson & Johnson cukup satu dosis.
Membayar biaya pemeriksaan RT–Antigen sebesar RM 65 atau sekitar Rp 208.000 di pintu masuk kedatangan Tawau.
Wajib mengunduh aplikasi My Sejahtera (help desk tersedia di pintu kedatangan), dan harus mempunyai polis asuransi kesehatan senilai 25.000 RM atau sebesar Rp 80 juta (kurs Rp 3.200 per 1 ringgit) yang bisa diklaim di Tawau Malaysia.
Selain itu, Pemkab Nunukan memberikan sejumlah catatan untuk dipedomani. Antara lain, mulai 1 April 2022, akan ada uji coba pemberangkatan kapal regular hanya tiga unit kapal selama tiga pekan, dan akan dievaluasi kembali.
Untuk pelaku perjalanan pulang pergi Nunukan–Tawau, seperti ABK kapal, hanya diwajibkan tes PCR sekali yang berlaku selama seminggu.
Jika terjadi pelanggaran SOP di Tawau, pelanggar akan dikenakan denda sebesar 1.000 ringgit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.