Tak hanya itu, Pemkot juga oleh massa disebut menghilangkan PKL Jalan Ahmad Yani dan menggantinya dengan food truck di lokasi Proyek City Walk "Malioboro" yang merugikan banyak pelaku usaha dan jasa.
Selain itu, pemasangan portal penutup jalan dan rambu larangan parkir di kawasan Alun-alun dan Jl.Pancasila. Pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) yang saat pandemi Covid 19 maupun setelahnya.
Tak hanya itu, massa juga mendesak dibatalkannya Peraturan Wali Kota No. 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian yang dinilai bertentangan dengan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Pemugaran Taman Poci, Taman Pancasila, Kawasan Alun-Alun, dan City Walk Jalan Ahmad Yani disebut tanpa perencanaan dan tujuan yang matang.
Akibatnya menghabiskan anggaran, hingga menimbulkan masalah sosial, dan mematikan ekonomi masyarakat sekitar.
Selain tuntutan di atas, kata Fauzan, massa juga menyoroti sejumlah kasus hukum yang diduga melibatkan oknum pejabat.
Baca juga: Heboh Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa?
"Tolong kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal tuntaskan persoalan CSR terkait PDAM Kota Tegal. Kemudian perdagangan anak di bawah umur yang disinyalir melibatkan pejabat Kota Tegal, tolong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas," kata Fauzan.
Fauzan juga menyebut Pemkot mengeluarkan kebijakan yang dinilai melakukan pemborosan anggaran di saat masyarakat kecil sedang kelabakan ekonominya akibat pandemi.
Salah satunya untuk tahun anggaran 2022, Pemkot sudah menyiapkan suvenir emas untuk para pejabat yang purna tugas.
"Dengan anggaran Rp 1,7 miliar, hanya untuk pejabat yang purna tugas. Tapi anggaran untuk rakyat yang sengsara ini mana? tidak ada sama sekali," kata Fauzan.
"Ini artinya kebijakan-kebijakan yang diterapkan Pemkot sangat merugikan rakyat. Untuk itu kami sepakat turunkan Wali Kota Tegal. Silahkan DPRD bersikap paripurna dengan hak angket dan interpelasi-nya," kata Fauzan.
Sementara itu, Wali Kota Dedy Yon belum memberikan tanggapannya. Informasi dari Promkompim Setda, Dedy disebut sedang dinas ke Semarang mengikuti sebuah acara bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca juga: Namanya Masuk dalam Daftar Penerima Bansos Kemensos, Ini Kata Wakil Wali Kota Tegal
Seperti diketahui, sebelumnya warga juga menggelar aksi damai serupa di depan Balai Kota, pada Rabu (23/3/2022) lalu.
Aksi dalam rangka refleksi 3 tahun kepemimpinan pasangan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi, yang dianggap banyak mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat.
Dalam aksinya, selain orasi massa yang mengatasnamakan "Gerakan Tegal Bersatu" membentangkan banyak spanduk yang isinya adalah kritik hingga tuntutan.