"Evaluasi rekomendasi muktamar sebelumnya belum dikerjakan, sehingga dievaluasi untuk kepengurusan yang baru," ujar dia.
Safrizal enggan menjelaskan pertimbangan MKEK merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu.
Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke PB IDI.
"Kalau mau kejelasannya terkait itu, silakan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," ucap Safrizal. (Penulis Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.