KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI sudah direkomendasikan tiga tahun lalu saat Muktamar IDI di Samarinda.
Namun, oleh pengurus sebelumnya, rekomendasi itu tak kunjung dieksekusi.
Baca juga: Terawan Sudah Direkomendasikan Dipecat dari IDI sejak 3 Tahun Lalu, tapi Tak Kunjung Dieksekusi
Oleh karena itu, pada Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh, beberapa waktu lalu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) kembali merekomendasikan Terawan untuk diberhentikan dari keanggotaan IDI.
Baca juga: Beredar Video Pembacaan Rekomendasi Pemberhentian Terawan dari Keanggotan IDI, Ini Kata IDI Aceh
"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah lama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/3/2022).
"Evaluasi rekomendasi muktamar sebelumnya belum dikerjakan, sehingga dievaluasi untuk kepengurusan yang baru," ujar dia.
Safrizal enggan menjelaskan pertimbangan MKEK merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu.
Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke PB IDI.
"Kalau mau kejelasannya terkait itu, silakan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," ucap Safrizal. (Penulis Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.