KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman membenarkan adanya rekomendasi pemberhentian dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotan IDI.
Rekomendasi itu dibacakan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh.
Baca juga: Beredar Video Pembacaan Rekomendasi Pemberhentian Terawan dari Keanggotan IDI, Ini Kata IDI Aceh
Safrizal mengatakan, rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.
Baca juga: Ngotot Kembangkan Vaksin Nusantara, Terawan: Saya Tak Butuh Anggaran Negara
"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah lama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/3/2022).
Safrizal menjelaskan, rekomendasi pemberhentian Terawan merupakan hasil rekomendasi pada saat muktamar di Samarinda tiga tahun lalu.