Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Siswinya, Ancam Nilai Jelek jika Menolak

Kompas.com - 25/03/2022, 08:11 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - ZN (41), seorang guru honorer di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi karena sejak 2019 telah melakukan setidaknya 6 kali aksi pencabulan terhadap siswi tempatnya mengajar.

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil menjelaskan, pelaku ZN mengajar di dua tempat, yakni SLTP dan SD. Pelaku melancarkan aksinya di dua sekolah tersebut.

"Korbannya sebanyak enam orang siswi masing-masing tiga duduk di bangku SMP dan tiga lainnya masih SD, pelaku ZN (41) merupakan guru honorer yang mengajar di SMP dan SD di Kecamatan Talo," jelas Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Pria di Bitung Sulut Cabuli Anak Tiri Selama 9 Bulan

"Dua korban dicium pelaku, sedangkan korban lainnya baru ditarik tangan oleh pelaku," tambah Andi.

Pelaku menjerat korbannya dengan cara menjanjikan akan memberi nilai pelajaran yang tinggi sebaliknya apabila tidak bersedia akan diberi nilai jelek.

“Para korban yang merupakan murid tersangka dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," ungkap Andi.

Terbongkarnya aksi ini ketika salah seorang korban bercerita pada temannya lalu cerita itu sampai pada orangtua korban. Tidak terima dengan perlakuan ZN orangtua korban melaporkan aksi itu ke polisi.

Baca juga: Driver Ojol Tega Cabuli Anak Tirinya Saat SD, Terbongkar Ketika Korban SMK

Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta semua siswa untuk keluar kelas, dengan alasan untuk melakukan kebersihan sementara korban diminta untuk tetap di kelas.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga dari ancaman tersebut.

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan meringkuk di tahanan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut juga mempertanggungjawabkan tindakannya.

Pencabulan marak

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Jon Sarman Siragih angkat bicara terkait tingginya perkara narkotika dan asusila serta pecabulan yang ia temukan selama menjadi hakim di Bengkulu.

"Saya merasa prihatin tingginya kasus narkotika dan asusila di Bengkulu. Saya rasa ini harus menjadi perhatian Pemda untuk bisa membuat kebijakan agar dua perkara itu yakni narkotika dan asusila bisa ditekan," kata Jon Sarman Saragih, Rabu (23/3/2022).

Ia mengungkapkan, tahun 2022 ada 112 perkara yang ditangani PN Bengkulu.

Di urutan pertama 65 perkara narkotika menyusul 20 perkara asusila dan pencabulan di urutan kedua. Sisanya didominasi pencurian dan lain-lain.

Ia memberikan saran agar pemerintah membuat program yang dapat menekan tingginya laju aksi asusila terutama menjadikan anak bawah unur sebagai korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com