UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Semarang tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Pelaku yang bekerja sebagai driver ojek online ini diduga melakukan perbuatan cabul tersebut saat korban kelas IV SD.
Kepala Kepolisian Resor Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yovan Fatika HA mengatakan, pelaku berinisial SAR (38) berdomisili di Kecamatan Ungaran Timur.
"Untuk korban SNA (17), sekarang kelas XI SMK. Korban dan pelaku ini tinggal satu rumah," ungkapnya, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Makam Pendiri Kota Semarang Mulai Banyak Didatangi Peziarah Jelang Ramadhan
Yovan mengatakan, korban diancam pelaku untuk tidak menceritakan pencabulan yang terjadi.
"Dia dicabuli saat ibu kandungnya bekerja di pabrik garmen wilayah Ungaran," ujar dia.
Setelah menjadi korban pencabulan, SNA sering meninggalkan rumah menuju ke tempat saudaranya.
"Rumah saudaranya juga masih sekitar kampung tersebut, namun dia tidak berani menceritakan yang dialaminya," kata Yovan.
Hingga pada Selasa (8/3/2022), SNA ke rumah pamannya dan mulai berani menyampaikan perbuatan ayah tirinya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.