Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Sambut Baik Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Apa Katanya?

Kompas.com - 24/03/2022, 15:38 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah telah memberikan lampu hijau kepada masyarakat yang ingin melakukan aktivitas mudik, syaratnya harus sudah vaksin booster atau ketiga.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik kebijakan pemerintah terkait syarat mudik Lebaran harus sudah vaksin booster.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi agar kasus Covid-19 tidak kembali naik.

Baca juga: Mudik Lebaran Dinilai Tetap Berpotensi Tingkatkan Covid-19 Meski Berlaku Syarat Vaksinasi

"Kita antisipasinya vaksin booster. Jadi (vaksin booster) syarat mudik," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/3/2022).

Putra sulung Presiden Jokowi mengungkap capaian vaksinasi booster di Solo baru sekitar 33-34 persen.

Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Solo dan Kodim 0735/Surakarta untuk melakukan percepatan vaksinasi booster.

Pihaknya menargetkan sebelum Hari Raya Idul Fitri vaksinasi booster di Solo sudah di atas 70 persen. Sehingga pasca-lebaran tidak ada kenaikan angka kasus Covid-19 di Solo.

"Sudah minta Bu Kepala Dinas Kesehatan untuk mengejar target 70 persen sebelum Lebaran," ungkap Gibran.

Dikatakan Gibran, Solo sekarang masih proses recovery. Dua tahun terakhir sejak pandemi melanda membuat semua sektor yang ada di Solo terkena dampak.

Baca juga: Mudik Diperbolehkan, Wagub DKI: Jaga Prokes dan Vaksin Booster, Jangan Bawa Virus ke Keluarga

Karena itu, dengan adanya pelonggaran aturan tersebut diharapkan bisa memilihkan kembali sektor perkeonomian di Solo.

"Karena dengan adanya pelonggaran aturan seperti diperbolehkannya mudik pasti ini berpengaruh. Okupansi hotel, pengunjung dan lain-lain pasti berpengaruh sekali. Kita lihat dua bulan ke depan sudah mulai terasa," ungkap Gibran.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Baca juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ini Lokasi Vaksinasi Booster di Buleleng

Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com