Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kota Semarang Ini Klarifikasi Namanya Dicatut di Acara yang Bahas Omnibus Law

Kompas.com - 24/03/2022, 15:14 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengklarifikasi soal namanya yang dicatut di acara konsolidasi yang membahas soal Omnibus Law di salah satu hotel Semarang.

Dalam rundown yang tersebar, Rahmulyo bakal menjadi salah satu narasumber yang akan mengisi soal dukungan penerapan PP 35 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Omnibus Law.

"Tidak, saya tidak bisa disetir," kata politisi PDI Perjuangan itu, pada Kamis (24/3/2022).

Rahmulyo menuturkan, Undang-Undang Omnibus Law masih banyak kekurangan termasuk turunannya PP 35 Tahun 20221 yang salah satunya membahas soal alih daya dan PHK.

Baca juga: Buruh Geruduk Hotel Tempat Acara Konsolidasi Pemkot Semarang yang Membahas Omnibus Law

"Jadi, saya juga sepakat memang masih ada kekurangannya," ujar dia. 

Dia mengatakan, persoalan surat yang ada di rondown soal dukungan terhadap penerapan PP 35 Tahun 2021 hanyalah permasalahan teknis. 

"Soal surat dukungan yang dikirimkan kepada kami hanyalah permasalah teknis saja, hanya kesalahan tulis saja," papar dia. 

Bahkan, ketika di dalam forum dia juga sempat menegur Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang jika tulisan yang ada di undangan tersebut keliru.

"Kita berbicara itu tak bisa diarah-arahkan seperti itu," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com